Assalamu alaikum, Sahabat IslaMulia
Mensucikan diri adalah bagian dari fungsi
agama, yang diajarkan oleh islam. Umat islam senantiasa diajak untuk
mensucikan diri, sebagai bentuk dari upaya untuk memperbaiki diri dan
selalu bertaubat. Untuk itu, mandi wajib adalah salah satu bentuk
ajaran dalam islam yang diorientasikan untuk membersihkan, mensucikan,
dan upaya untuk segera melaksanakan ibadah wajib kembali.
Gambar : Created by idham mukholid
Mandi wajib adalah
salah satu ajaran islam yang diharuskan untuk dilaksanakan oleh umatnya
yang terkena hadast besar. Hadast besar adalah suatu bentuk kotoran
atau najis yang membuat umat islam dilarang untuk melaksanakan ibadah
wajib. Ibadah wajib adalah ibadah Habluminaullah yaitu shalat yang
termasuk pada rukun islam. Mandi wajib bukan hanya sekedar mandi yang membuat badan segar, namun mandi wajib adalah bentuk proses mensucikan diri. Cara mandi dalam islam juga sangat diatur karena hal tersebut termasuk dalam fungsi agama.
Ayat Al - Qur'an yang memerintahkan Untuk Mandi Besar (Junub)
Allah swt berfirman :
Allah swt berfirman :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya : Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)
Hadits Nabi yang memerintahkan Untuk Mandi Besar (Junub)
“Diriwayatkan dari Abu Sa’id berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Mandi diwajibkan dikarenakan keluar air mani” (HR. Muslim)
“Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa
Ummu Sulaim berkata,’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu
tentang masalah kebenaran, apakah wanita wajib mandi apabila dia
bermimpi? Nabi saw menjawab,’Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhori Muslim)
Tata Cara Mandi Wajib
Rukun mandi ada dua yakni niat dan membasuh seluruh anggota tubuh,
sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. Sehingga,
orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh
tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.
Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:
1. Niat
Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafalkan niat
bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat. Syaikh
Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat.
Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak
melafalkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
2. Membersihkan kedua telapak tangan
Basuhlah tangan kiri dan bersihkan dengan tangan kanan. Pun
sebaliknya, siram/basuhlah tangan kanan dan bersihkan dengan tangan
kiri. Ulangi tiga kali.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ
كَفَّيْهِ ثَلَاثًا
Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena
junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya
tiga kali…” (HR. Muslim)
3. Mencuci kemaluan
Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.4. Berwudhu
Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak shalat.5. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala
Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua
telapak tangan (jika memakai shower), lalu gosokkan ke kulit kepala,
lantas siramlah kepala tiga kali.
6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.Langkah ke-3 hingga ke-6, dalilnya adalah hadits-hadits berikut:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ
يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ
أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ
يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ
عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya
dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana
wudlu untuk shalat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan
menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke
atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga
kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR. Al
Bukhari)
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ
الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ
عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ
لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ
الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ
ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ
رِجْلَيْهِ
Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh
kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan
kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat.
Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal
rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak
tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh
kedua kaki.” (HR. Muslim)
Sebab
- sebab yang mewajibkan mandi Junub adalah:
- Bersetubuh
- Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya)
- Mati yang bukan Syahid (Orang mati syahid tidak wajib dimandikan)
- Selesai haid (menstruasi)
- Selesai Nifas
- Wiladah (melahirkan).
Ciri
- ciri Air Mani adalah:
- keluarnya dari Kubul dengan memancar (tersendat-sendat).
- Saat keluar terasa Nikmat.
- Baunya:
- Jika masih basah seperti bau adonan roti atau bau mayang korma.
- Jika sudah kering seperti bau putih telur.
5 Hal Yang Diharamkan bagi Orang Junub
Ada lima hal diharamkan / yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang junub hingga ia melakukan mandi wajib :
1. Sholat.
Baik sholat fardhu maupun sholat sunnah.
Sebagaimana sabda Rasulullah: “sholat hanya diterima (jika dilakukan) dalam keadaan suci” (HR. Muslim)
2. Thawaf.
Baik thawaf fardhu maupun sunnah.
Sebagaimana sabda Rasulullah: “Thawaf itu laksana sholat. Bedanya,
dalam thawaf kalian diperbolehkan untuk berbicara, maka janganlah
membicarakan kecuali kebaikan” (HR. Hakim)
3. Berdiam diri di dalam masjid.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “… dan jangan pula (kamu hampiri
masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan
saja, sebelum kamu mandi” (QS. An Nisa’: 43)
4. Membaca Al Qur’an.
Rasulullah bersabda: “Wanita haid atau orang yang sedang junub janganlah membaca apa pun dari Al Qur’an” (HR. Tirmidzi)
5. Menyentuh mushaf.
Sebagaimana sabda Nabi: “Al Quran hanya boleh disentuh oleh yang suci” (HR. Malik dan Daruquthni)
Hikmah Mandi Wajib
Sedikitnya ada tiga hikmah mandi wajib sebagaimana dijelaskan dalam Fiqih Manhaji.
1. Berpahala
Mandi wajib memiliki nilai ibadah yang tentu saja berpahala. Bahkan
mandi wajib ini berpahala besar karena Rasulullah mensabdakan “Bersuci
itu bagian dari iman” (HR. Muslim)
2. Bersih dan sehat
Mandi berarti membersihkan diri. Baik dari kotoran maupun daki yang
ada pada tubuh. Dengan mandi, tubuh menjadi bersih dan karenanya, ia
menjadi lebih segar dan sehat.
3. Lebih bersemangat
Dengan mandi, tubuh menjadi segar dan lebih bersemangat. Mandi
terbukti mampu mengusir kepenatan dan rasa malas. Khususnya mandi junub
setelah seseorang keluar cukup banyak energi.
Demikianlah artikel yang bisa penulis mudah - mudah an bermanfaat bagi kita semua pada umumnya dan bagi penulis pribadi
Sumber :
http://bersamadakwah.net/mandi-wajib
https://dalamislam.com/info-islami/tata-cara-mandi-wajib
http://solafussholeh.blogspot.co.id/2013/06/cara-mandi-wajib-lengkap-dengan-doa-dan.html
https://tafsirq.com/4-an-nisa/ayat-43
Kitab safinah
Penulis : Idham Mukholid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar