Assalamu Alaikum, Sahabat IslaMulia
Di bulan Ramadhan banyak orang yang ingin mendapakan pahala yag berlimpah . Sampai-sampai ada wanita yang meminum obat pencegah haid di
bulan ramadan agar puasanya penuh.
Lalu bagaimna Islam memandang perkara ini?
⬌Pertama, beberapa ulama menegaskan bolehnya
mengkonsumsi obat pencegah haid, selama tidak membahayakan pengguna.
Baik resiko yang bersifat sementara maupun permanen. Imam Ibnu Baz
pernah ditanya tentang hukum wanita yang menggunakan obat pencegah haid
agar bisa puasa ramadhan,
“Tidak masalah bagi wanita untuk menggunakan obat pencegah haid,
menghalangi datang bulan selama bulan ramadhan, sehingga dia bisa
berpuasa bersama kaum muslimin lainnya. dan jika ada cara lain selain
konsumsi obat untuk menghalangi terjadinya haid, hukumnya boleh, selama
tidak ada hal yang dilarang syariat dan tidak berbahaya.”
⬌Kedua, bagi wanita yang mengkonsumsi obat anti
haid, dia dihukumi suci jika benar-benar kering tidak ada darah yang
keluar. Akan tetapi jika dia setelah menggunakan obat pencegah haid
masih keluar darah, maka dia dihukumi haid, meskipun darah yan keluar
sangat sedikit.
Syaikh Musthofa Al-Adawi menjelaskan wanita yang mengkonsumsi obat pencegah haid, bagaimana statusnya,“Hukumnya, apabila darah telah putus sempurna maka dia boleh
puasa dan tidak perlu mengulangi. Adapun jika dia masih ragu darah
terputus sempurna, karena masih ada darah yang keluar, maka hukumnya
seperti wanita haid dan dia tidak boleh puasa pada hari haidnya dan
mengqadha puasa pada hari itu setelah ramadhan. Allahu a’lam.” (Jami’ Ahkam An-Nisa: 5/223)
⬌Ketiga, tidak dianjurkan bagi para wanita untuk
menggunakan obat pencegah haid. Sekalipun untuk tujuan agar bisa
beribadah bersama masyarakat. Karena sikap semacam ini kurang
menunjukkan kepasrahan terhadap kodrat yang Allah tetapkan untuk para
putri Adam.
Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum menggunakan obat
pencegah haid agar bisa melakukan ibadah bersama kaum muslimin lainnya.
Jawaban beliau “Saya tidak menyarankan para wanita menggunakan obat semacam ini,
untuk membantunya melakukan ketaatan kepada Allah. Karena darah haid
yang keluar, merupakan sesuatu yang Allah tetapkan untuk para putri
Adam.”
⬌Keempat, sejatinya wanita haid masih bisa mendulang
sejuta pahala selama Ramadhan, sekalipun dia tidak puasa dan tidak
shalat. Karena islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama
tidak melanggar aturan. Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan
ibadah selama hayat masih dikandung badan.
Muslimah
https://www.islampos.com
Penulis : Idham Mukholid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar